Tim Zona Integritas UNSRI Submit Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas
18 Apr 2025
Dekan dan Wakil Dekan serta Ketua Tim Zona Integritas Fakultas di lingkungan Universitas Sriwijaya (UNSRI) melaksanakan Submit Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) disaksikan langsung oleh Rektor UNSRI, Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si. di Gedung Rektorat Lantai 2, Ruang Rapat Senat UNSRI Kampus Indralaya, Kamis (17/04/2025).
Rektor UNSRI menyatakan komitmennya mendukung terciptanya Zona Integritas, menjadikan kampus Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rektor menegaskan bahwa komitmen untuk menerapkan ZI dan mendorong pelayanan optimal bersih melayani di lingkungan kampus UNSRI.
Menurutnya untuk mewujudkan ZI dilakukan berbagai upaya, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik. “Kita kan melayani mahasiswa misalnya yang menjadi keluhan mahasiswa dalam mengurus usulan untuk seminar atau usulan untuk mendapatkan jadwal ujian kita buat aturan-aturan yang membuat peluang untuk menerima imbalan tersebut semakin kecil,” ujar Rektor.
Ia juga menghimbau agar di ruang tempat pelayanan administrasi agar dibuat pengumuman running text bebas korupsi yang merupakan upaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa suatu instansi sedang membangun zona integritas wilayah bebas korupsi. “Misalnya ditempat pelayanan administrasi dilayar tv dibuat pengumuman dilarang untuk menerima imbalan dalam bentuk apapun, di dalam memberikan pelayanan kepada mahasiswa dan lain sebagainya. Kemudian di ruang dosen, begitu masuk ruang tunggu dosen, misalnya ada himbauan - himbauan seperti itu, untuk mengingatkan kita bersama sehingga mudah-mudahan memang benar-benar terjadi yang wilayah bebas korupsi dalam bentuk apapun, itulah yang perlu kita lakukan,” himbaunya.
Sebagai informasi kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas di lingkungan Universitas Sriwijaya, berdasarkan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi nomor 570/A/OT.01.01/2025 tanggal 17 Februari 2025 tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Tahun 2025 dan nomor 0381/A.A3/OT.01.00/2025 tanggal 25 Maret 2025 tentang Perpanjangan Batas Waktu Submit LKE Usulan Satker Calon Zona Integritas WBK/WBKM Tahun 2025.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Wakil Rektor II Bidang Umum, Kepegawaian dan Keuangan sekaligus sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Universitas Sriwijaya Tahun 2025, Dr. Drs. Tertiarto Wahyudi, MAFIS. Dilanjutkan dengan laporan dari Sekretaris Tim Reformasi Birokrasi Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. Sulastri, M.E., M.Kom.
Berikut Tim Reformasi Birokrasi UNSRI Tahun 2025, Ketua : Dr. Drs. Tertiarto Wahyudi, MAFIS, Sekretaris : Prof. Dr. Sulastri, M.E., M.Kom. Kelompok Kerja 6 Area Perubahan yakni, Area I Manajemen Perubahan yang dikoordinatori oleh Parama Santati, S.E., M.Kom., Area 2 Tatalaksana yang dikoordinatori oleh Dr. Muhammad Erwin, S.H., M.Hum., Area 3 SDM Aparatur yang dikoordinatori oleh Dr. Muhammad Ichsan Hadjri, S.Т., М.М., Area 4 Akuntabilitas yang dikoordinatori oleh Dra. Dyah Hapsari Eko Nugraheni, M.Si., Area 5 Bidang Pengawasan yang dikoordinatori oleh Dr. Imroatul Chalima Juliana, S.T., M.Т., dan Area 6 Pelayanan Publik yang dikoordinatori oleh Dr. Drs. Dedi Setiabudidaya, M.Sc.
Sementara Assesor Internal UNSRI yaitu, Area 1 Manajemen Perubahan Dr. Andi Alfatih, MPА., Area 2 Penataan Tatalaksana Ir. Sabaruddin, M.Sc., Ph.D., Area 3: Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatu r: Dr. Muizzuddin, S.E., M.Si., Area 4: Penguatan Akuntabilitas Anisa Listya, S.E., Ak., M.Si., CPА., Area 5: Penguatan Pengawasan : Prof. Isnurhadi, S.E., M.B.A., Ph.D., dan Area 6: Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Prof. Dr. Ir. Rujito Agus Suwinyo, M.Agr. (Ara_Humas)