>
Selamat Datang Di Universitas Sriwijaya
Bahasa :
logo

Rektor Kukuhkan Enam Guru Besar, Guru Besar Aktif Unsri Menjadi 111 Orang

Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof. Dr. Taufiq Marwa, S. E., M. Si. mengkukuhkan enam guru besar, 1 (satu) orang dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan 5 (lima) orang dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Pengukuhan dilakukan di Gedung Auditorium Unsri kampus Indralaya, Kamis (14/12/ 2023).

Rektor menyampaikan bahwa dengan bertambahnya enam orang guru besar yang dikukuhkan pada hari ini, guru besar aktif Universitas Sriwijaya menjadi 111 orang. Ia juga menyampaikan bahwa jabatan guru besar merupakan jabatan akademik paling tinggi bagi dosen di perguruan tinggi yang tidak mudah untuk mendapatkannya karena banyak persyaratan, ketentuan, dan tahapan yang harus dipenuhi. “Alhamdulillah enam orang ini telah memenuhi persyaratan – persyaratan itu semua. Kepada  Bapak Ibu yang berhasil meraih jenjang  akademik guru besar, kita patut bersyukur dan mengucapkan selamat karena telah berhasil mencapai jenjang ini. 

Saya berharap ini menjadi contoh bagi teman-teman dosen yang berada di Universitas Sriwijaya. Saya yakin saat ini banyak sekali yang menurut kami sudah layak untuk ke guru besar. Mari kita bersama - sama untuk saling memberi semangat dan saling bantu untuk percepatan guru besar  di Unsri. Kita berdoa agar apa yang kita cita - citakan akan terealisasi dan mendapat ridho Allah Subhanahu wa ta’ala,” harapnya.

Rektor juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses enam orang guru besar  terutama Tim Penilai Angka Kredit Unsri dari prodi, jurusan, fakultas, dan universitas atas kerja luar biasa yang telah dilakukan. Ia berharap ke depan tetap berkinerja baik, walupun peraturan tentang pengusulan jabatan fungsional sudah mengalami perubahan. “Saya selaku Rektor Unsri mengucapkan terimakasih kepada Bapak Ibu yang hadir pada hari. Kehadiran Bapak dan Ibu menjadi penyemangat bagi enam guru besar yang akan dikukuhkan hari ini untuk lebih meningkatkan kontribusi mereka dalam Tridarma Perguruan Tinggi, untuk kemajuan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan kemujuan Unsri pada umumnya. 

Terima kasih juga kami sampaikan pada semua pihak yang selama ini telah menjalin hubungan dan kerjasama yang baik dengan Unsri mudah-mudahan ke depan bisa jauh lebih baik lagi. Saya selaku Rektor Unsri sangat berharap dukungan dari semua pihak terutama para guru besar terkhusus dukungan dari civitas akademika dan karyawan Unsri untuk dapat berpartisipasi pada semua lini sekecil apapun yang bisa kita kontribusikan,” harap Rektor.

Para Guru Besar yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Yusuf Hartono, M. Sc. dikukuhkan sebgai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Pendidikan Matematika FKIP dengan pidato ilmiah berjudul Pemodelan Matematika: Jembatan Antara Matematika dan Dunia Nyata. Prof. Dr. Dra. Hary Wijajanti, M. Si. dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Mikrobiologi F. Mipa dengan pidato ilmiah berjudul Fungsi Endosit Tumbuhan Asal Sumatera Selatan: Bioproapeksi Sebagai Sumber Anti Mikroba dan Antioksidan. Prof. Dr. Miksusanti Salbi, M. Si. dikukuhka sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Biokimia Pangan dengan pidato ilmiah berjudul Potensi Sinergi Prebiotik dan Herbal Sebagai Pangan Fungsional dan Nutrasetikal. Prof. Yulia Resti, S. Si., M. Si., Ph. D. dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Matematika (statistika) F. Mipa dengan pidato ilmiah berjudul Sinergi Statistika dan Data Science Pada Bidang Akutuaria, Industri, Manufaktur, dan Smart Farming. Prof. Dr. rer.nat. Indra Yustian, M. Si. dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Biologi Konservasi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Unsri dengan pidato ilmiah berjudul Ekologi dan Konservasi Tarsius Sumatera (cephalopachus). Prof. Dr. Drs. Salni, M. Si. dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Biologi dengan pidato ilmiah berjudul Fitokimia Farmakologi dan Aplikasi Dari Tumbuhan Karamunting (rhodomyrtus tomentosa). (Yo_Humas)